INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Lembaga Pengelolaan Data dan Sistem Informasi

Lembaga Pengelolaan Data dan Sistem Informasi menyelenggarakan dan mengoordinasikan pengelolaan data pendidikan tinggi berbasis data tunggal, serta pengembangan laboratorium dan sistem informasi di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Melalui empat pusat yang dinaunginya, LPDSI memastikan data kepamongprajaan tersaji akurat, terpadu, dan siap dimanfaatkan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan.

4

Pusat di bawah LPDSI

1

Data tunggal pendidikan tinggi

7

Kampus IPDN terlayani

Ekosistem LPDSI

Empat pusat, satu arah layanan

Data pusat diambil langsung dari database sehingga perubahan unit aktif dapat segera terlihat di halaman publik.

PDDIKTI

Pusat Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi

Mengelola data pendidikan tinggi IPDN, termasuk pelaporan dan pemanfaatan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Pusat ini menjadi rujukan utama penerapan prinsip satu data di lingkungan IPDN.

Lihat informasi

LABPEM

Pusat Laboratorium Pemerintahan

Mengelola laboratorium pemerintahan beserta museum pemerintahan, termasuk penyiapan dan pengembangan bahan ajar praktikum kepamongprajaan.

Lihat informasi

LABBAHASA

Pusat Laboratorium Bahasa

Mengelola laboratorium bahasa, menyiapkan bahan ajar praktikum, serta mengembangkan kemampuan bahasa sivitas akademika secara terpadu.

Lihat informasi

LKSI

Pusat Laboratorium Komputer dan Sistem Informasi

Mengelola infrastruktur dan penjadwalan laboratorium komputer serta mengembangkan bahan ajar multimedia dan keterampilan komputer.

Lihat informasi

Dari database konten

Informasi terbaru

Belum ada informasi yang dipublikasikan.

Arah kelembagaan

Kepala Lembaga Pengelolaan Data dan Sistem Informasi

Nama Kepala Lembaga, Gelar

Selamat datang di laman resmi Lembaga Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Laman ini kami hadirkan sebagai kanal resmi penyampaian informasi kelembagaan sekaligus pintu masuk layanan data dan sistem informasi bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, LPDSI mengemban tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan pengelolaan data pendidikan tinggi berbasis data tunggal serta pengembangan laboratorium dan sistem informasi. Amanat tersebut kami jalankan melalui empat pusat, yaitu Pusat Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi, Pusat Laboratorium Bahasa, Pusat Laboratorium Pemerintahan, serta Pusat Laboratorium Komputer dan Sistem Informasi.

Layanan Kami

Enam layanan utama LPDSI

Enam layanan utama LPDSI yang menopang penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi Berbasis Data Tunggal

Menyusun kebijakan, pedoman, dan pengoordinasian pengelolaan data pendidikan tinggi IPDN agar satu data menjadi acuan bersama seluruh unit.

Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Pendidikan

Merencanakan serta mengembangkan aplikasi pendidikan dan teknologi sistem pembelajaran, termasuk pengintegrasiannya antar unit di lingkungan IPDN.

Penataan Infrastruktur dan Jaringan

Melaksanakan penataan dan analisis pengembangan kebutuhan infrastruktur jaringan sebagai penopang layanan data dan sistem informasi.

Layanan Laboratorium Bahasa

Mengelola laboratorium bahasa, menyiapkan bahan ajar praktikum, serta mengembangkan kemampuan bahasa sivitas akademika secara terpadu.

Layanan Laboratorium Pemerintahan

Mengelola laboratorium pemerintahan beserta museum pemerintahan, termasuk penyiapan dan pengembangan bahan ajar praktikum kepamongprajaan.

Layanan Laboratorium Komputer dan Multimedia

Mengelola infrastruktur dan penjadwalan laboratorium komputer serta mengembangkan bahan ajar multimedia dan keterampilan komputer.

Kabar LPDSI

Berita pilihan

Belum ada berita yang dipublikasikan.

Butuh informasi lebih lanjut?

Temukan panduan layanan LPDSI.

Buka Pusat Informasi